PT. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT, berkedudukan di Jakarta (“Manajer Investasi”) bersama ini mengumumkan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX30 (“BNP PARIBAS IDX30”).
Adapun ringkasan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK yang akan kami lakukan adalah sehubungan dengan penerbitan Kelas Unit Penyertaan dalam BNP PARIBAS IDX30 yaitu Kelas RK1, dan Kelas IK1 dengan fitur khusus untuk masing – masing Kelas Unit Penyertaan, diantaranya sebagai berikut:
- Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan;
- Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan;
- Imbalan jasa Manajer Investasi;
- Kebijakan pembagian hasil investasi;
- Tata cara pengalihan Unit Penyertaan
Selanjutnya, pada KIK BNP PARIBAS IDX30 juga akan mencantumkan perubahan-perubahan terkait:
- Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan sehubungan dengan adanya fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes); dan
- Lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) yang disesuaikan menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Sehubungan dengan realisasi perubahan di atas, kami juga telah mengumumkan perubahan Prospektus dan KIK tersebut pada Harian Terbit (bukti terlampir).
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Hormat kami, PT. BNP Paribas Asset Management
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.
Artikel ini dapat mengandung bahasa yang bersifat teknis. Oleh karena itu, artikel ini bukan ditujukan kepada pembaca tanpa pengalaman / pengetahuan investasi secara profesional. Seluruh informasi yang terkandung dalam artikel ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang, dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam artikel ini merupakan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam artikel ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar, dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di
www.bnpparibas-am.co.id