.
Catatan :
(*) mencakup fungsi penanganan keluhan nasabah, mencakup fungsi pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah, Anti Tindak Pidana Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme
(**) mencakup fungsi penyelesaian transaksi
Direktur:
- Presiden Direktur: Priyo Santoso
- Direktur: Maya Kamdani
Dewan Komisaris:
- Komisaris: Firdaus Abdullah Siddik
- Komisaris Independen: Maria Abdulkadir
BNP Paribas Asset Management juga didukung oleh beberapa komite/unit diantaranya sebagai berikut:
-
- Komite Eksekutif
- Komite Investasi
- Komite Produk
- Komite Risiko
- Unit Pengelolaan Investasi Syariah
- Unit Penasihat Investasi
Karyawan PT. BNP Paribas Asset Management yang menduduki jabatan sebagai koordinator maupun pelaksana fungsi telah memiliki izin sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.